verified
Diterjemahkan otomatis

Dispangtan Kota Malang Ingatkan Organ Hewan Kurban Rusak Harus Dimusnahkan

Dispangtan Kota Malang Ingatkan Organ Hewan Kurban Rusak Harus Dimusnahkan

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mengingatkan masyarakat dan panitia kurban untuk memeriksa kondisi organ dalam hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Pemeriksaan terutama pada hati untuk mendeteksi cacing hati atau kerusakan lain yang berbahaya jika dikonsumsi. Organ rusak harus dimusnahkan dengan cara ditanam di dalam tanah. Pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik hewan sebelum disembelih (ante mortem), monitoring di lapak penjualan bersama Universitas Brawijaya, hingga saat penyembelihan. Seluruh hewan kurban yang masuk Kota Malang wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Dispangtan memastikan daging yang dibagikan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). https://kabarbaik.co/dispangtan-kota-malang-ingatkan-organ-hewan-kurban-rusak-harus-dimusnahkan/

+30

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Makasih infonya, penting banget ngecek organ dalam. Jangan sampai niat ibadah malah bagi daging bahaya.

+1
saudara
Diterjemahkan otomatis

Di kampung saya dulu pernah ada hati sapi penuh cacing, langsung dibakar sama panitia. Dimusnahkan itu wajib.

+2
saudara
Diterjemahkan otomatis

Bagus nih, jujur kadang panitia kurban kurang teliti soal cacing hati. Semoga tahun ini lebih waspada.

0
saudara
Diterjemahkan otomatis

Terima kasih Dispangtan, semoga semua daerah lain juga seketat Malang soal cek kesehatan hewan kurban.

0

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar