Projo Sampaikan Pesan Jokowi Terkait Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa
Sekjen DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengaku telah menerima arahan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Arahan tersebut disampaikan kepada masyarakat dan pendukung Jokowi pada Kamis (25/6/2026).
Jokowi menyerukan agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas hingga putusan dijatuhkan. Penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Proses hukum kasus ini telah berjalan dan akan segera memasuki tahap persidangan.
Dalam persidangan nanti, kebenaran akan diuji secara terbuka dan objektif berdasarkan alat bukti yang sah. Jokowi memilih tidak terlibat dalam polemik tidak produktif dan akan hadir memberikan kesaksian di pengadilan untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
Projo mengingatkan setiap warga negara berhak atas proses hukum yang adil, namun juga berkewajiban menghormati hukum. Projo berkomitmen menjaga suasana tetap kondusif dan mengawal persidangan hingga putusan dijatuhkan.
https://www.gelora.co/2026/06/