26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Setiap 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), momentum global untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. PBB menetapkan peringatan ini sejak 1987, menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi, terutama menyasar generasi muda yang rentan. Modus peredaran kian beragam, termasuk transaksi daring dan penyamaran dalam makanan atau rokok elektrik, sehingga kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan.
Pencegahan menjadi kunci, dengan peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sebagai benteng pertama. Stigma terhadap korban harus dikurangi, karena mereka membutuhkan dukungan rehabilitasi agar bisa kembali produktif.
Peringatan HANI 2026 mengajak seluruh elemen bangsa menciptakan lingkungan sehat dan bebas narkoba, dari rumah hingga ruang digital. Setiap individu bertanggung jawab melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
https://kabarbaik.co/26-juni-h