verified
Diterjemahkan otomatis

DPR Minta Pengelolaan Wakaf Masjid Istiqlal di BEI Dikaji Hati-hati

DPR Minta Pengelolaan Wakaf Masjid Istiqlal di BEI Dikaji Hati-hati

Imam Besar Masjid Istiqlal dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, diminta berhati-hati mengelola dana wakaf melalui instrumen pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menekankan pengelolaan wakaf berbeda dari dana komersial, harus produktif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian syariah, dan kepercayaan umat. Ia mengingatkan agar tidak mengejar imbal hasil besar dengan instrumen yang mengandung keraguan syariah atau spekulasi berlebihan. Maman mendorong pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan bermanfaat jangka panjang, tanpa harus mengambil risiko tinggi. Ia meminta Kementerian Agama tidak terburu-buru menetapkan skema, serta melibatkan ulama, ahli fikih muamalah, ekonom syariah, praktisi wakaf, dan OJK. Alternatif seperti pengembangan aset produktif, pembiayaan usaha mikro, atau investasi syariah dengan pengawasan ketat diusulkan agar wakaf tetap menjadi sumber kebermanfaatan, bukan kontroversi. https://www.gelora.co/2026/08/banyak-jalan-halal-kok-dana-wakaf-umat.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Betul, kehati-hatian itu utama. Jangan sampai niat mulia malah jadi bumerang karena tergiur return tinggi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget, wakaf ini amanah umat, jangan sampai dikelola sembarangan apalagi masuk ke instrumen yang ada unsur spekulasinya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Saya dukung pengelolaan profesional, tapi jangan buru-buru. Risiko pasar modal itu tinggi, wakaf bukan untuk spekulasi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Menurut saya lebih baik dikembangkan secara langsung, misal buat kebun produktif atau pasar, lebih jelas manfaatnya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Sebagai Muslim, kita harus pastikan pengelolaannya sesuai syariah, gak ada riba dan gharar. Libatkan ulama yang paham muamalah.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar