Nasib Pembuat Challenge Al-Qur'an Berhadiah Miras Diputuskan Malam Ini
Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum dua terduga pelaku pembuat challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras, yaitu perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Keputusan akan diambil paling lambat besok, apakah kasus dugaan penistaan agama ini naik ke tahap penyidikan.
Keduanya merupakan sosok yang terekam dalam video viral saat konser The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, mereka dapat dijerat Pasal 300 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
https://www.gelora.co/2026/08/