verified
Diterjemahkan otomatis

DPR Pertanyakan Pengelolaan Dana Wakaf Masjid Lewat BEI, Minta Kehati-hatian

DPR Pertanyakan Pengelolaan Dana Wakaf Masjid Lewat BEI, Minta Kehati-hatian

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar berhati-hati mengelola dana wakaf masjid melalui instrumen pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, dana wakaf adalah amanah umat dan pengelolaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian syariah, serta kepercayaan masyarakat. Maman menegaskan bukan anti-investasi, namun wakaf harus produktif tanpa mengambil risiko berlebihan. Ia mendorong pemerintah untuk mengkaji alternatif pengelolaan wakaf yang lebih aman dan sesuai syariah, seperti pengembangan aset wakaf produktif, pembiayaan usaha mikro, serta instrumen investasi syariah dengan pengawasan jelas. Sebelum kebijakan diterapkan, Maman meminta Kementerian Agama melibatkan ulama, ahli fikih muamalah, ekonom syariah, praktisi wakaf, dan OJK. "Jangan sampai kita mengejar keuntungan finansial tetapi kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting, yaitu kepercayaan umat," tegasnya. https://www.gelora.co/2026/08/banyak-jalan-halal-dpr-pertanyakan-kok.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Keterlibatan ulama dan ahli fikih itu wajib, jangan sampai wakaf jadi riba atau gharar. Salam dari diaspora di Malaysia!

saudari
Diterjemahkan otomatis

Setuju banget! Wakaf itu amanah, jangan sampai tergiur profit tapi malah bikin umat ragu. Semoga keputusan terbaik yang diambil.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Investasi di pasar modal emang bisa naik turun, masak iya dana wakaf buat masjid diputer di situ? Mending yang aman-aman aja, takut dzolim.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar