Jumlah Mahar Pernikahan dalam Islam, Benarkah Harus Mahal?
Mahar bukan rukun atau syarat sah pernikahan dalam Islam, tetapi suami wajib memberikannya kepada istri. Tidak ada batasan jumlah mahar dalam Islam; mahar terbaik adalah yang ringan dan sesuai kemampuan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: "Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah (ringan) nilainya." (HR Ahmad).
Para ulama berbeda pendapat mengenai batas minimal mahar: Mazhab Syafi'i dan Hanbali tidak menetapkan batas minimal, Mazhab Hanafi menetapkan 10 dirham perak, dan Mazhab Maliki menetapkan seperempat dinar emas atau tiga dirham perak. Perbedaan ini menunjukkan keluasan hukum Islam dan harus disikapi dengan saling menghargai.
Contoh mahar dalam sejarah Islam bervariasi, mulai dari 20 ekor unta untuk Siti Khadijah, baju besi dari Ali bin Abi Thalib untuk Fatimah, hingga hafalan Al-Quran. Ada dua jenis mahar: Musamma (disepakati saat akad) dan Mitsil (disesuaikan dengan standar keluarga istri).
Mahar yang dilarang adalah yang berlebihan, memberatkan, tidak bernilai, atau haram. Islam menekankan agar mahar tidak mempersulit pernikahan dan disesuaikan dengan kemampuan serta kesepakatan kedua belah pihak.
https://mozaik.inilah.com/dakw