Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Challenge Hafalan Surat Ad Dhuha Berhadiah Miras
BANDA ACEH – Polisi menangkap dua orang terkait kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). Keduanya adalah R (perempuan), pembuat tantangan, dan E (laki-laki), pembawa acara (MC). Saat ini keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
Kejadian bermula saat E, MC booth merek miras Newport, membiarkan seorang pengunjung mengambil alih mikrofon dan memberikan sayembara melafalkan salah satu surat Al Quran dengan imbalan miras. Video kejadian viral di media sosial dan menuai kecaman publik. E kemudian menyampaikan permintaan maaf dan mengaku lalai, serta menyatakan pihak merek tidak terlibat.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, menyatakan penyidik masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. "Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada 2 itu yang kami amankan, kami masih melakukan pendalaman," ujarnya, Rabu (12/8/2026).
https://www.harianaceh.co.id/2