Kemenhaj Wajibkan Uji Sampel Katering Sebelum Distribusi ke Jemaah Haji
Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerapkan prosedur operasional standar ketat berupa kewajiban uji sampel makanan bagi seluruh perusahaan penyedia katering sebelum didistribusikan kepada jemaah calon haji Indonesia. Langkah mitigasi ini diintensifkan menyambut kedatangan 12 kloter perdana jemaah dari Madinah ke Mekkah pada Kamis (30/4/2026). Kepala Daker Mekkah PPIH Arab Saudi Ihsan Faisal menyatakan pengecekan harian dieksekusi oleh Seksi Konsumsi PPIH, dengan fokus pada kualitas rasa, kematangan, dan higienitas.
Ihsan memastikan filter ketat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah melindungi kesehatan jemaah. Satu fasilitas yang lolos inspeksi adalah dapur Ahla Zad Company di Sektor 7 Misfalah, dengan kapasitas produksi 6.150 porsi per proses masak untuk distribusi tiga kali sehari. Menu nusantara disiapkan dengan takaran nutrisi yang dihitung ahli gizi guna mendukung ketahanan fisik jemaah.
Ihsan mengimbau jemaah dan keluarga di Tanah Air untuk tidak cemas atau membawa bahan makanan mentah seperti beras. "Bahan pokok di sini sudah lengkap dan matang, tinggal makan. Jemaah diminta beristirahat dan memusatkan energi pada ibadah," tuturnya.
https://mozaik.inilah.com/haji