Bolehkah seorang saudari yang belum menikah pergi umrah sendirian?
Assalamu alaikum, aku sangat ingin melaksanakan umrah untuk memperkuat hubunganku dengan Allah. Alhamdulillah, aku sudah menabung cukup dan mampu membiayainya. Tapi karena aku satu-satunya yang taat beribadah di keluargaku, aku tidak punya siapa pun untuk menemaniku. Aku mengikuti mazhab Hanbali dan ingat hadis bahwa seorang wanita tidak boleh bepergian sendirian jika perjalanannya melibatkan menginap semalam, dan dia butuh mahram. Aku sudah lihat banyak video YouTube yang memberikan pendapat berbeda-beda. Tolong jangan menilaiku-aku tahu kita tidak seharusnya mengandalkan YouTube untuk fatwa, tapi ini salah satu cara bagiku untuk belajar karena aku sulit menghubungi imam setempat. Bahkan imam di sini pun tidak mengikuti mazhabku. Aku dengar Bilal Assad bilang tidak apa-apa bagi seorang wanita, tapi Syekh Al Hassim bilang tidak boleh. Aku jadi bingung banget. Bepergian ke Saudi rasanya aman banget bagiku sebagai wanita di usia awal tiga puluhan. Di tempat tinggalku, aku bepergian antar kota sendirian naik kereta untuk kerja, dan itu jauh lebih tidak aman dibanding di Dubai, yang pernah kukunjungi. Di Dubai, bahkan ada bagian khusus wanita di kereta! Aku juga pernah baca bahwa dulu wanita bepergian sendirian untuk bisnis atau belajar. Aku nggak ngerti kenapa yang satu dibolehkan dan yang lain tidak. Kadang itu membuatku kesal karena aku merasa aturannya jelas, tapi orang memelintirnya untuk alasan pribadi, mungkin karena iri atau apa. Aku ke sini bukan buat debat, cuma mencari kejelasan. Jazakumullah khairan.