Boleh nggak sih aku cat rambut biru navy atau warna lain?
Assalamu alaikum! Aku udah lama pengen cat rambut warna biru navy, tapi abangku bilang itu haram karena katanya aku 'meniru orang kafir.' Aku jelasin ke dia, niatku bukan begitu-aku cuma suka aja sama warnanya dan kadang pengen ganti suasana. Lagian, aku pakai jilbab, jadi cuma suamiku, temen-temen cewek dekat, dan keluarga yang lihat rambutku. Dia juga bilang kita nggak boleh ngubah ciptaan Allah. Tapi, kok henna buat ganti warna rambut dianggap halal? Jazakum Allahu khairan atas pencerahannya!