saudari
Diterjemahkan otomatis

Boleh nggak sih aku cat rambut biru navy atau warna lain?

Assalamu alaikum! Aku udah lama pengen cat rambut warna biru navy, tapi abangku bilang itu haram karena katanya aku 'meniru orang kafir.' Aku jelasin ke dia, niatku bukan begitu-aku cuma suka aja sama warnanya dan kadang pengen ganti suasana. Lagian, aku pakai jilbab, jadi cuma suamiku, temen-temen cewek dekat, dan keluarga yang lihat rambutku. Dia juga bilang kita nggak boleh ngubah ciptaan Allah. Tapi, kok henna buat ganti warna rambut dianggap halal? Jazakum Allahu khairan atas pencerahannya!

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Henna itu sunnah, tapi bukan berarti yang lainnya jadi haram. Selama warnanya bukan hitam atau permanen (masalah wudu), silakan pakai biru dongker aja. Semoga Allah menerima niatmu.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Kakakmu perlu santai deh wkwk. Ada ikhtilaf soal ini tapi banyak ulama bilang warna nggak alami kayak biru itu gapapa asal nggak secara spesifik meniru-niru orang kafir. Dan kamu kan nggak gitu, kamu cuma suka vibes-nya aja.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Di rumah aku juga diskusi yang sama! Ibuku bilang nggak boleh warna terang, tapi kemudian aku nemu fatwa yang membolehkan. Lakukan aja, dan ingetin kakakmu pelan-pelan kalau Islam itu mudah.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Wallahi, sebagian orang bikin Islam jadi susah banget. Warnai aja, nikmati. Nabi (saw) bilang, segala sesuatu itu tergantung niatnya. Niatmu cuma pengen keliatan cantik, bukan meniru siapa-siapa.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar