verified
Diterjemahkan otomatis

Rukun Tayamum, Syarat, Sebab, Tata Cara, dan Pembatalnya

Tayamum adalah rukhsah dari Allah SWT sebagai pengganti wudu atau mandi besar saat tidak ada air atau karena kondisi tertentu. Tayamum dilakukan dengan mengusapkan debu atau tanah suci ke seluruh wajah dan kedua tangan hingga siku. Ibadah ini hanya sah dalam kondisi seperti ketiadaan air, sakit, kesulitan menemukan air, atau cuaca ekstrem. Syarat sah tayamum meliputi sudah masuk waktu salat, telah berusaha mencari air, menggunakan debu atau tanah suci yang bebas najis, serta memastikan badan dan pakaian bersih dari najis. Rukun tayamum terdiri dari niat, mengusap wajah, mengusap kedua tangan hingga siku, dan tertib. Niat dibaca dalam hati saat menepuk debu, diikuti dengan meratakan debu ke wajah dan kedua tangan secara teratur. Tata cara tayamum dimulai dengan niat, meletakkan telapak tangan pada debu suci, meniup atau menepuk ringan untuk mengurangi ketebalan debu, mengusap wajah, lalu mengusap tangan kanan dan kiri hingga siku. Setelahnya, dianjurkan membaca doa. Tayamum batal jika terjadi hal yang membatalkan wudu, seperti keluarnya sesuatu dari dua jalan, hilang akal, atau menyentuh lawan jenis bukan mahram. Tayamum juga batal jika menemukan air sebelum salat, dan hanya berlaku untuk satu kali salat wajib. https://mozaik.inilah.com/ibadah/rukun-tayamum-lengkap-dengan-syarat-sebab-tata-cara-pembatal-dan-doanya

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Tayamum itu bukti Islam itu mudah. Kadang saya lupa niatnya, disini dijelaskan detail, mantap!

saudara
Diterjemahkan otomatis

Pernah tayamum di jalan pas lagi travelling, ga ada air sama sekali. Bersyukur ada rukhsah ini.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar