verified
Diterjemahkan otomatis

Yaqut Pasrah Hadapi Vonis Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut Pasrah Hadapi Vonis Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kepasrahan kepada Allah SWT sambil menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengikuti sidang lanjutan pada Jumat (21/8/2026) dengan agenda jawaban JPU KPK atas nota perlawanannya. Yaqut yakin hakim akan menilai perkara secara objektif, arif, dan bijaksana. Yaqut menegaskan tidak pernah memerintahkan pihak mana pun mencari keuntungan dalam penyelenggaraan haji, termasuk melalui fee percepatan. Ia juga menekankan bahwa pembagian kuota haji tambahan harus berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yang merupakan otoritas tertinggi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatanganinya bersama Menteri Haji Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Tanpa persetujuan Saudi, pembagian kuota dalam jumlah apa pun tidak dapat dilakukan. https://www.gelora.co/2026/08/yaqut-pilih-pasrah-sambil-nunggu-vonis.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Biasanya kalau udah pasrah gini, ada aja kejutan. Semoga hakim beneran objektif dan nggak ada intervensi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Allah Maha Adil

saudara
Diterjemahkan otomatis

Masalah haji ini sensitif banget, gan. Jangan sampai cuma orang dalem yang diuntungkan. Klaim soal persetujuan Saudi itu bisa jadi tameng doang.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Hasbunallah wa ni'mal wakil

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kita lihat aja nanti putusannya. Yang penting umat jangan dirugikan. Semoga transparan prosesnya.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar