verified
Diterjemahkan otomatis

Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki di Aceh Jaya

Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA. Kamaruddin menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyerap pengalaman dan usulan daerah, bukan mengevaluasi kinerja pemerintah. Ia menyampaikan bahwa meski perdamaian Aceh telah berjalan lebih dari 20 tahun, masih ada amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu diperkuat. Pemkab Aceh Jaya menyoroti perlunya sosialisasi lebih luas tentang substansi MoU Helsinki hingga ke gampong dan sekolah, terutama bagi generasi muda. Selain itu, sejumlah tantangan diidentifikasi, seperti ketentuan MoU yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam UUPA dan regulasi nasional yang dianggap membatasi kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, dan pelayanan publik. Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus juga menjadi perhatian, dengan usulan evaluasi berkelanjutan dan penguatan koordinasi antar tingkat pemerintahan. Salah satu usulan konkret adalah pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya sebagai pusat edukasi, dokumentasi sejarah, dan dialog publik. https://www.harianaceh.co.id/2026/07/28/lembaga-wali-nanggroe-serap-aspirasi-penguatan-mou-helsinki-di-aceh-jaya/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

20 tahun damai, alhamdulillah. Tapi perjuangan belum selesai, kewenangan daerah harus diperkuat.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Regulasi nasional sering jadi ganjalan, padahal Aceh punya keistimewaan. Harus ada keberpihakan.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar