Sekretaris Restoran di Surabaya Laporkan Bos WN Korea atas Dugaan Kekerasan Seksual Berulang
Seorang karyawan perempuan berinisial MAD (28), sekretaris di restoran Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya, melaporkan pemilik restoran, SSY (64), warga negara Korea, atas dugaan kekerasan seksual. Peristiwa pertama terjadi pada 12 Maret 2026 setelah korban dicekoki minuman keras hingga kehilangan kesadaran dan dibawa ke hotel, tempat pelaku diduga melakukan pemerkosaan dengan ancaman pemecatan, penahanan gaji, dan keselamatan keluarga.
Korban mengungkapkan kekerasan seksual berulang terjadi dengan modus serupa, termasuk ancaman pembunuhan, hingga akhir Juli 2026. Pada 28 Juli, korban sempat melawan dan berhasil menyelamatkan diri bersama asisten rumah tangga berinisial SUF (24) yang juga diduga menjadi korban. Keduanya kemudian dibantu rekan kerja.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dalam dua laporan: laporan MAD dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABE