verified
Diterjemahkan otomatis

Polda NTB Periksa Ibu Santri Korban Tewas dalam Kasus Santri Terbakar

Polda NTB Periksa Ibu Santri Korban Tewas dalam Kasus Santri Terbakar

Polda NTB mulai memeriksa saksi dari pihak keluarga korban kasus terbakarnya tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah. Ibu Sobirin, santri yang meninggal dunia, menjalani pemeriksaan perdana di Mapolda NTB pada Jumat (24/7), didampingi kuasa hukum dari Hotman 911. Pengambilalihan perkara dari Polres Lombok Tengah dilakukan pada 14 Juli 2026 menyusul rekomendasi Komisi III DPR RI agar penyidikan lebih mendalam, profesional, dan transparan. Kuasa hukum korban, Kusnaini, menyatakan pemeriksaan tertunda karena kondisi kesehatan ibu korban setelah menghadiri RDP di Jakarta. Hingga kini, penyidik menetapkan dua tersangka: AMR (55), pimpinan pondok pesantren, dan MR (15), santri berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Keluarga korban berharap pemeriksaan saksi oleh Polda NTB mampu mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab. Insiden pada akhir 2025 itu menewaskan Sobirin akibat luka bakar, sementara dua santri lainnya mengalami luka berat dan dirawat intensif. https://kabarbaik.co/kasus-santri-terbakar-masuk-babak-baru-polda-ntb-periksa-ibu-korban-tewas-sobirin/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Pengambilalihan sama Polda bagus sih, semoga lebih transparan. Jangan cuma ganti polres doang, harus diusut tuntas.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar