LPA Mataram Soroti Dugaan Kelalaian Pondok dalam Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menyoroti dugaan kelalaian pengawasan di pondok pesantren terkait kasus perundungan yang berujung pembakaran tiga santri di Lombok Tengah. Satu santri meninggal dunia dan dua lainnya luka bakar serius. Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengunjungi korban selamat untuk memastikan hak layanan kesehatan dan pendampingan hukum terpenuhi. Kondisi korban masih memprihatinkan, dengan kebutuhan kursi roda dan kendala biaya transportasi serta pengobatan rutin.
Joko mendorong pemerintah dan pihak terkait menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren. Ia menyoroti lemahnya pengawasan yang memungkinkan akses bahan berbahaya oleh santri, serta dugaan penyelesaian internal sebelum laporan ke polisi yang dinilai berpotensi menghambat pengungkapan fakta.
Kepolisian masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. Belum ada tersangka yang ditetapkan. Perbedaan versi antara keluarga korban dan pihak pondok masih dikaji penyidik.
Kasus ini mendapat perhatian luas, dengan desakan agar proses hukum transparan dan hak korban atas layanan kesehatan, pendampingan psikologis, serta perlindungan hukum terpenuhi maksimal.
https://kabarbaik.co/lpa-matar