KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ini merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.
Sepanjang 2026, KPK telah melakukan serangkaian OTT, dimulai Januari dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Februari hingga Juli, KPK menangkap berbagai pejabat daerah dan pusat, termasuk Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan pejabat Bea Cukai. Pada Juni, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri setelah OTT.
Sebelum OTT ini, pada Juli 2026 KPK telah menangkap Bupati Langkat dan Bupati Sukoharjo dalam OTT ke-15 dan ke-16. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
https://kabarbaik.co/kpk-ott-b