KPK Ungkap Asal-usul Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat audiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Dana tersebut diduga berasal dari sisa hasil usaha Koperasi Unit Desa (KUD), yang dikumpulkan bendahara, diserahkan staf bupati, lalu dibawa untuk pengurusan rekomendasi di kementerian.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan keterangan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). Suhardiman sendiri telah menjadi tersangka dalam perkara suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, dan KPK juga mendalami dugaan gratifikasi terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Menhut Raja Juli Antoni sebelumnya mengonfirmasi menerima kunjungan resmi pada 2 Juni 2026, yang dilengkapi surat dan dokumentasi lengkap. Usai audiensi, Suhardiman meninggalkan amplop terbungkus map, namun Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudan mengembalikannya tanpa memeriksa isinya.
https://www.urbanjabar.com/new