Jombang Dinilai Mendesak Miliki BNNK, Narkoba Ancam Santri dan Pelajar
Mobilitas tinggi di Jombang membuat daerah ini rawan peredaran narkotika. Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menyatakan keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mendesak untuk melindungi banyaknya santri dan pelajar. “Miris jika kasus narkoba berdampak pada generasi muda,” ujarnya, Rabu (20/5).
BNNK dinilai dapat memperluas edukasi P4GN ke sekolah dan pesantren. Usulan pembentukan telah disampaikan ke Bupati Warsubi dan Komisi A DPRD Jatim pada Maret 2026, dengan respons positif. Bowo mendorong Pemkab segera membentuk struktur dan legalitas BNNK menggunakan fasilitas yang ada.
Selain penindakan, BNNK penting untuk rehabilitasi, mengurangi stigma, dan mengoordinasikan pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, serta tokoh agama demi lingkungan bebas narkoba. “Kita perlu lembaga yang fokus membentengi anak-anak sebelum menyentuh narkoba,” tegasnya.
Data BNN mencatat 156 pengguna narkoba di Jombang direhabilitasi pada Januari–Mei 2025, tertinggi di antara wilayah tanggungan BNNK Mojokerto. Penyuluh Muda BNNK Mojokerto Arum Palupi menekankan perlunya penguatan pencegahan dan edukasi, terutama bagi generasi muda.
https://kabarbaik.co/jombang-d