Haji 2027 Mulai Disiapkan, Kemenhaj Perketat Syarat Kesehatan untuk Tekan Angka Kematian Jemaah
Pemerintah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan fokus menekan angka kematian jemaah melalui penerapan syarat istitha’ah kesehatan yang lebih ketat serta digitalisasi layanan haji. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Layanan dan Kinerja Haji Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 di Kota Batu yang dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. Evaluasi haji 2026 mencatat angka kematian jemaah Jawa Timur mencapai 84 orang (0,18 persen), sedikit di atas rata-rata nasional 0,17 persen.
Menteri Irfan menekankan tidak ada lagi dispensasi bagi calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mengingat standar toleransi Arab Saudi sekitar 30 kasus per 100 ribu jemaah. Pemerintah juga membangun tata kelola transparan via digitalisasi verifikasi data untuk mencegah penyalahgunaan. Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim, Mohammad As’adul Anam, menyebut penyebab utama kematian adalah cardiogenic shock akibat kelelahan, terutama setelah fase Armuzna, sehingga pembimbing diimbau membatasi aktivitas fisik jemaah lansia.
Pemeriksaan kesehatan gratis akan diintegrasikan di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selain itu, pengawasan barang bawaan diperketat dan persiapan operasional Bandara Dhoho Kediri sebagai embarkasi pendamping Surabaya terus dimatangkan. Kuota nasional haji 2027 masih mengacu pada 221 ribu jemaah sambil menunggu Keputusan Presiden terkait BPIH.
https://kabarbaik.co/haji-2027