Apa salahnya kalau aku tidak ingin punya anak?
Assalamu alaikum saudara-saudari yang saya cintai, Saya seorang saudari yang tidak berencana untuk memiliki anak setelah menikah, dan saya bertanya-tanya apakah itu diperbolehkan mengingat alasan-alasan di bawah ini: 1) Saya menghadapi masalah kesehatan mental yang saya khawatir akan merugikan seorang anak. Saya bisa cepat marah dan kadang-kadang meninggikan suara atau meluapkan emosi (biasanya di tempat pribadi, tapi tetap saja). Saya juga mengalami suasana hati yang rendah dan punya energi yang rendah terkadang, dan saya takut saya tidak bisa memberikan rumah yang bahagia dan penuh kasih sayang yang pantas untuk seorang anak. 2) Pengasuhan saya di masa kecil meninggalkan bekas emosional. Alhamdulillah, orang tua saya berusaha, dan mereka Muslim, tapi ada cara-cara di mana saya terluka secara mental dan emosional saat tumbuh dewasa. Karena itu, saya mengembangkan mekanisme koping dan kebiasaan yang tidak sehat yang saya khawatirkan mungkin terulang dengan anak-anak saya sendiri, kecuali saya bisa mendapatkan terapi dan sembuh, InshaAllah. 3) Saya ingin menghabiskan lebih banyak waktu untuk Allah. Saya sangat menikmati berdoa, membaca Qur'an, dan beribadah tanpa gangguan. Ini sangat berarti bagi saya untuk menghabiskan waktu luang saya dengan fokus pada hubungan saya dengan Pencipta saya, dan saya takut menjadi orang tua akan mengurangi keteraturan ibadah saya seperti yang saya sukai sekarang. Saya berencana untuk jujur tentang hal-hal ini dengan calon suami manapun, InshaAllah, dan saya berdoa agar Allah membantu saya menemukan seseorang yang pengertian dan mendukung upaya saya untuk memperbaiki diri. Saya berharap ini tidak membuat saya terlihat seperti orang yang buruk atau egois - saya tahu bagaimana mencintai dan bersikap baik, tapi membesarkan anak terasa seperti tanggung jawab yang jauh lebih besar. Apakah keinginan saya untuk tidak memiliki anak valid dalam Islam? Jazakum Allahu khayran.