RPH Surabaya Jamin Hewan Kurban Dikembalikan Utuh, Sanksi Tegas Panitia Nakal
PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda menegaskan komitmennya untuk mengembalikan seluruh bagian hewan kurban secara utuh kepada pengkurban. Tidak ada satu pun bagian diambil oleh RPH, baik daging, tulang, jeroan, kepala, kaki, maupun kulit. Semua dikemas rapi untuk memudahkan pengkurban. Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A Isnugroho, menyatakan bahwa hewan kurban sepenuhnya hak pengkurban. Jika ada pengkurban yang secara sukarela menghibahkan sebagian bagian, akan dicatat resmi dengan tanda terima. Hasil penjualan hibah tersebut dimasukkan ke kas musala RPH, bukan pendapatan perusahaan. RPH juga melarang keras panitia meminta bagian, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Pendaftaran kurban telah mencapai 140 ekor sapi dan ditutup pada Senin, 25 Mei pukul 16.00 WIB.
https://kabarbaik.co/rph-surab