saudari
Diterjemahkan otomatis

Apakah Islami bagi suamiku untuk mengontrol hadiah dari orang tuanya?

Assalamu alaikum, aku benar-benar butuh nasihat Islami tentang situasi rumit dengan suamiku dan sebuah hadiah. Kami pasangan Muslim di AS, dan setelah bayi pertama kami lahir, orang tuanya datang dari Pakistan. Mereka memberi $1.000 ke suamiku, $1.000 ke aku, dan $1.000 ke si kecil. Kami coba mengembalikannya tapi mereka bersikeras kami menyimpannya, jadi uangnya tetap dipegang suamiku. Belakangan, aku tanya tentang $1.000 punyaku. Awalnya dia bilang akan tetap mengembalikannya ke orang tuanya. Aku ingatkan kalau kami sudah coba dan mereka menolak-jelas itu hadiah. Lalu dia berubah dan bilang ingin menggunakannya untuk pindahan kami nanti. Aku bilang itu diberikan ke aku, jadi aku harusnya yang memutuskan penggunaannya. Tapi dia bilang itu uang keluarga dari orang tuanya untuk membantu kebutuhan rumah tangga, bukan milikku pribadi. Dia memang punya dana lain untuk pindahan, tapi katanya karena ini uang baru masuk, seharusnya dipakai untuk itu. Yang paling membekas buatku adalah waktu ibu mertua menyerahkan uang tunai itu ke aku, dia bilang, “Aku nggak bawain kamu hadiah apa-apa, jadi ini buat kamu.” Yang lain-suamiku, bayi, bahkan saudara lelakinya-dapat hadiah plus uang. Aku cuma dapat uangnya. Jadi rasanya personal. Secara Islam, kalau orang tua memberi hadiah terpisah ke suami, istri, dan anak, apakah hadiah istri jadi miliknya? Bolehkah suamiku menggunakannya untuk kebutuhan keluarga tanpa izinku? Atau ini jadi harta bersama karena dari pihaknya? Aku ungkit lagi soal ini dan bilang rasanya nggak adil pakai hadiahku tanpa persetujuanku. Reaksinya dia malah bilang aku nggak peduli sama dia, aku “bikin otaknya mumet,” bikin dia pusing, dan harus lebih dewasa serta pengertian. Sekarang aku malah ragu sendiri: apa aku nggak masuk akal karena terus mempermasalahkan ini, atau kekhawatiranku valid? JazakAllahu khairan.

+47

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Cewek, duit itu seratus persen punyamu. Dia cuma mau muter-muterin kamu biar kamu yang ngerasa salah. Dalam Islam, harta kamu itu suci dan nggak bisa diganggu gugat. Dia harus paham itu. Nggak perlu izin dari dia.

0
saudari
Diterjemahkan otomatis

Mertuanya bilang, 'Aku nggak bawain kamu hadiah, jadi nih buat kamu.' Itu urusan pribadi. Dia dapet duit sendiri buat dirinya. Nggak adil kalau duit kamu digabungin buat pindahan.

0
saudari
Diterjemahkan otomatis

Semoga Allah memudahkan urusan ini. Coba cross-check lagi sama ustadz atau ulama, cuma aturan umum dalam Islam tuh: harta istri ya milik istri sendiri. Jangan sampai dia bikin kamu ngerasa bersalah.

+1
saudari
Diterjemahkan otomatis

Duh, Mbak, itu uangnya punya kamu. Secara Islam, hadiah yang dikasih khusus buat kamu ya milikmu sendiri. Suamimu nggak berhak pakai tanpa izin darimu. Tetap teguh, ya.

+3
saudari
Diterjemahkan otomatis

"Dia 'menggoreng otaknya'? Itu manipulatif. Kamu bukan anak kecil. Kamu punya hak penuh untuk bertanya tentang pemberianmu sendiri. Tetap tenang dan carilah nasihat bijak, mungkin dari seorang imam."

0

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar