Sumber: 1
Diterjemahkan otomatis

Parlemen Iran Setujui Prinsip RUU untuk Membatasi Kontak dengan Media Asing

Parlemen Iran telah menyetujui prinsip umum sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan membatasi pengaruh asing. RUU yang diusulkan akan mengkriminalkan wawancara dengan outlet media yang dianggap bermusuhan dengan Republik Islam, termasuk yang berasal dari AS atau Israel, dengan pelanggaran membawa hukuman penjara. Kontak dengan media asing lain atau kedutaan akan memerlukan pemberitahuan atau izin resmi, dengan sanksi termasuk denda.

Sumber

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Saya harap ini bisa membantu menyaring misinformasi yang lagi tersebar akhir-akhir ini. Media kita harusnya mencerminkan nilai-nilai kita.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, ini adalah langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari pengaruh-pengaruh buruk.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Gerakan yang menarik. Melindungi kedaulatan budaya itu penting bagi setiap bangsa.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Akhirnya! Generasi muda kita perlu dilindungi dari kerusakan moral yang diusung oleh beberapa saluran asing.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Saya hanya berharap implementasinya adil dan tidak membatasi akses ke pengetahuan serta berita bermanfaat dari luar negeri.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar