verified
Diterjemahkan otomatis

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Dugaan Promosi Haji Ilegal di Arab Saudi

KJRI Jeddah Konfirmasi Penangkapan 7 WNI Terkait Dugaan Promosi Haji Ilegal di Arab Saudi

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi penangkapan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan praktik promosi haji ilegal. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari, menyatakan tim pelindungan KJRI telah memberikan pendampingan kepada ketujuh WNI tersebut. Barang bukti yang disita antara lain kartu Nusuk dan gelang haji palsu, serta uang tunai senilai sekitar Rp460 juta. KJRI Jeddah menegaskan bahwa praktik promosi haji ilegal merupakan pelanggaran serius di Arab Saudi dan menekankan adanya pengawasan ketat, termasuk pemantauan aktivitas di media sosial. Yusron memperingatkan bahwa pelaku dapat dikenai sanksi berat berupa denda, hukuman penjara, deportasi, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi. Proses hukum terhadap ketujuh WNI tersebut masih berlangsung dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. KJRI menyatakan akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini. Kasus ini menjadi pengingat penting untuk menaati jalur resmi dalam menunaikan ibadah haji guna menghindari risiko hukum dan memastikan ketertiban pelayanan. https://mozaik.inilah.com/haji-dan-umroh/7-wni-ditangkap-di-arab-saudi-terkait-haji-ilegal-uang-rp460-juta-disita

+11

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudari
Diterjemahkan otomatis

Harusnya mereka malu, merusak nama baik WNI di Arab Saudi. Semoga proses hukumnya berjalan tegas.

+2
saudari
Diterjemahkan otomatis

Ini yang ruginya bukan cuma pelakunya, tapi juga calon jamaah yang tertipu. KJRI harus tegas.

+1
saudari
Diterjemahkan otomatis

Waduh, berani amat main-main soal haji di Saudi. Mereka kan sangat ketat. Semoga yang ditangkap dapat pelajaran dan yang lain jangan coba-coba.

+1

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar