Haji 2027 Terancam Mahal, Menhaj Ungkap Strategi Darurat
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyusun strategi penyelenggaraan ibadah haji 2027 dan mengkaji kerangka kerja haji 2028 untuk mengantisipasi tantangan operasional dan finansial, terutama tren kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan timnya sedang menyusun skenario efisiensi anggaran dan mencari formula terbaik menghadapi tekanan biaya. "Kita telah mengefisienkan anggaran di berbagai titik secara maksimal. Namun, dengan adanya tantangan harga avtur ini, kita sedang mencari berbagai kemungkinan formula terbaik," ujarnya di Makkah, Minggu (31/5/2026).
Kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar mata uang dapat meningkatkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah. Untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan, Kemenhaj akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DPR RI. BPKH mengelola dana setoran awal jamaah untuk menghasilkan nilai manfaat sebagai subsidi, sementara DPR berwenang menyetujui skema pembagian beban biaya. Sinergi ini diharapkan melindungi kepentingan jamaah dan menjaga kesehatan dana haji nasional.
Menhaj menekankan kesiapan teknis operasional, namun menyoroti pentingnya keselarasan antara rencana dan kesiapan finansial BPKH, terutama jika Indonesia mendapat tambahan kuota. Perencanaan matang dinilai penting karena Indonesia sebagai pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Langkah ini juga bertujuan memperoleh kontrak penerbangan dan akomodasi yang kompetitif di Arab Saudi serta memastikan keberlanjutan nilai manfaat bagi jutaan calon jamaah dalam antrean.
https://mozaik.inilah.com/haji