FKBI: Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur’an Diduga Disengaja, Perlu Diproses Hukum
Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai promosi minuman keras dengan menggunakan tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dalam festival musik The Sounds Project di Ancol diduga mengandung unsur penistaan agama. Ketua FKBI Tulus Abadi menyatakan tindakan tersebut bukan kelalaian, melainkan kesengajaan, bahkan by design.
Tulus mendukung langkah kepolisian yang telah mengamankan dua orang terkait promosi itu. Ia menekankan bahwa penggunaan simbol keagamaan untuk promosi miras melukai perasaan masyarakat dan mengabaikan sensitivitas kultur Indonesia.
FKBI mendorong penegakan hukum dengan sanksi yang setimpal agar memberikan efek jera. Tulus juga menyoroti bahwa dugaan promosi dilakukan oleh oknum anak perusahaan holding ternama yang memproduksi berbagai produk makanan dan minuman, dan bukan kali pertama terjadi.
https://www.gelora.co/2026/08/