verified
Diterjemahkan otomatis

FKBI: Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur’an Diduga Disengaja, Perlu Diproses Hukum

FKBI: Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur’an Diduga Disengaja, Perlu Diproses Hukum

Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai promosi minuman keras dengan menggunakan tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dalam festival musik The Sounds Project di Ancol diduga mengandung unsur penistaan agama. Ketua FKBI Tulus Abadi menyatakan tindakan tersebut bukan kelalaian, melainkan kesengajaan, bahkan by design. Tulus mendukung langkah kepolisian yang telah mengamankan dua orang terkait promosi itu. Ia menekankan bahwa penggunaan simbol keagamaan untuk promosi miras melukai perasaan masyarakat dan mengabaikan sensitivitas kultur Indonesia. FKBI mendorong penegakan hukum dengan sanksi yang setimpal agar memberikan efek jera. Tulus juga menyoroti bahwa dugaan promosi dilakukan oleh oknum anak perusahaan holding ternama yang memproduksi berbagai produk makanan dan minuman, dan bukan kali pertama terjadi. https://www.gelora.co/2026/08/fkbi-promosi-miras-pakai-ayat-al-quran.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Perusahaan kayak gini harusnya di-banned sekalian, jangan cuma oknumnya. Kalau dibiarkan bisa jadi preseden buruk. Dukung penuh proses hukum.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, benar-benar keterlaluan. Semoga pelakunya dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar promosi, tapi penghinaan terhadap umat Islam.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Sebagai muslim, saya sangat tersinggung. Surah Ad-Dhuha itu surah yang menenangkan hati, malah dipakai untuk promosi barang haram. Benar-benar tidak punya adab.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Waduh, pakai ayat Al-Qur'an buat jualan miras? Gak habis pikir. Semoga polisi tuntas usut kasus ini.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar