Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus Berurutan? Ini Dalil dan Penjelasannya
Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan sunah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, kecuali 13 Zulhijah. Anjurannya didasarkan pada hadis Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah, beliau berwasiat untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, salat duha, dan tidur setelah witir (HR Al-Bukhari). Rasulullah SAW juga menganjurkan tanggal-tanggal tersebut (HR Tirmidzi).
Terkait urutan, puasa Ayyamul Bidh tidak harus dilakukan berurutan. Hal ini berdasarkan riwayat Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW tidak terpaku pada hari tertentu (HR Muslim dan At-Tirmidzi). Ulama memberikan enam pilihan waktu, antara lain berturut-turut pada 13-15, pada hari Senin dan Kamis, atau tiga hari mana saja dalam sebulan.
Keutamaannya, puasa ini setara dengan puasa setahun penuh. Rasulullah SAW bersabda, 'Puasa tiga hari setiap bulannya seperti puasa sepanjang tahun' (HR Bukhari). Amalan ini juga dapat menghapus dosa dan menambah pahala.
https://mozaik.inilah.com/ibad