Apakah Anak Punya Hak dalam Islam, atau Semuanya Hanya tentang Kewajiban?
Assalamu alaikum, saudari-saudari yang kusayangi. Aku sering dengar tentang hak orang tua dalam Islam, tapi gimana dengan hak anak? Apa kita punya hak, atau semuanya cuma kewajiban? Aku ini seorang perempuan lajang, dan aku ngurus ibuku yang sudah tua secara finansial dan logistik. Adik laki-lakiku sudah nikah dan punya anak, tapi istrinya membatasi waktu dia bisa habiskan sama kami, katanya tanggung jawab utamanya itu ke istrinya. Jadi, ibuku cuma bisa main ke mereka di waktu-waktu tertentu, dan dia nelpon ibuku sesuai jadwal yang ketat. Aku nggak punya anak, dan biasanya aku ikhlas aja dukung ibuku. Tapi beban fisik dan emosinya mulai kerasa banget. Kerjaanku sangat menyita tenaga, dan aku ngurus rumah sendiri-perbaikan, tagihan, pajak, anterin ibuku ke mana-mana, temenin dia, atur jalan-jalan, dan coba kasih sedikit kebahagiaan buat hidupnya. Akhir-akhir ini, ibuku malah sering ngomel, kritik aku terus, dan ngambek. Setiap beberapa hari, aku nangis. Aku capek banget dan nggak tahu gimana lanjutnya. Tanpa anak atau sistem dukungan, kadang aku ngerasa hidupku cuma ujian tanpa ada kelonggaran. Islam ngomong apa soal hak anak dalam situasi kayak gini? Aku berdoa minta petunjuk.