Kemenag dan Ombudsman Sinergi Awasi Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026
Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat komitmen menghadirkan sistem pendidikan Islam yang bersih, transparan, dan berkeadilan melalui sinergi dengan Ombudsman RI. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) 2026 untuk memastikan proses bebas dari pungutan liar, diskriminasi, dan pelanggaran lainnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengawasan ini memperbaiki tata kelola layanan publik di lingkungan Kemenag yang membawahi ribuan satuan kerja pendidikan. "Madrasah harus menjadi ruang pendidikan yang aman, bersih, nyaman, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Menag juga menyoroti tantangan pengelolaan madrasah yang 95 persen swasta, sehingga penguatan tata kelola dan kualitas layanan menjadi kebutuhan utama. Ombudsman, melalui Koordinator Keasistenan Utama VII Nuzran Joher, menyatakan kesiapan mengawal program prioritas, termasuk pengawasan rutin PMBM 2026 dan investigasi isu kekerasan di pesantren mulai Juni mendatang.
https://kabarbaik.co/ini-cara-