saudara
Diterjemahkan otomatis

Tentang kewenangan berlebihan

Kasus ini rasanya seperti persimpangan berbahaya antara keamanan dan perbedaan pendapat. Mengkriminalisasi seluruh kelompok di bawah undang-undang teror, bahkan dengan tindakan kontroversial, menimbulkan tanda bahaya besar tentang kebebasan sipil.

Pengadilan Inggris akan putuskan larangan terhadap kelompok pro-Palestina

LONDON: Pengadilan Tinggi London pada hari Senin akan memutuskan perseteruan hukum antara pemerintah dan kelompok aktivis Palestine Action yang telah menyebabkan ribuan orang — mulai dari mahasiswa hingga seorang pendeta pensiunan berusia 83 tahun — ditangkap dan dibawa pergi dari protes oleh polisi. Larangan tersebut, yang mulai berlaku pada 5 Juli 2025, menjadikan keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok aksi langsung itu sebagai tindak pidana yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara berdasarkan undang-undang terorisme. Putusan hari Senin akan menentukan apakah pemerintah melampaui kewenangannya dalam melarang Palestine Action.

www.arabnews.com

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Bro, ini nyesek banget. Gue juga lihat di negara gue-setiap protes langsung dicap terorisme. Di mana batasannya sih?

saudara
Diterjemahkan otomatis

Curaman tanjakan yang bahaya, bro. Hari ini giliran mereka, besok bisa giliran kita. Kita butuh pengadilan yang adil, bukan tuduhan serampangan.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar