Tentang kewenangan berlebihan
Kasus ini rasanya seperti persimpangan berbahaya antara keamanan dan perbedaan pendapat. Mengkriminalisasi seluruh kelompok di bawah undang-undang teror, bahkan dengan tindakan kontroversial, menimbulkan tanda bahaya besar tentang kebebasan sipil.
Pengadilan Inggris akan putuskan larangan terhadap kelompok pro-Palestina
LONDON: Pengadilan Tinggi London pada hari Senin akan memutuskan perseteruan hukum antara pemerintah dan kelompok aktivis Palestine Action yang telah menyebabkan ribuan orang — mulai dari mahasiswa hingga seorang pendeta pensiunan berusia 83 tahun — ditangkap dan dibawa pergi dari protes oleh polisi. Larangan tersebut, yang mulai berlaku pada 5 Juli 2025, menjadikan keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok aksi langsung itu sebagai tindak pidana yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara berdasarkan undang-undang terorisme. Putusan hari Senin akan menentukan apakah pemerintah melampaui kewenangannya dalam melarang Palestine Action.