verified
Diterjemahkan otomatis

Yakuza Maneges Segel Ponpes di Malang, Pengasuh Diduga Lecehkan Santriwati

Yakuza Maneges Segel Ponpes di Malang, Pengasuh Diduga Lecehkan Santriwati

Organisasi Yakuza Maneges menyegel tiga pondok pesantren di Desa Lumbangsari, Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu (13/6) malam. Penyegelan dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial MR ditangkap Polres Malang terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati. Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges Muhammad Zaki menegaskan penolakan terhadap penyalahgunaan simbol agama untuk menutupi tindakan asusila. "Kami memperingatkan siapa pun, jangan sampai melakukan tindakan pelecehan seksual ataupun tindakan menyimpang atas nama jubah agama," ujar Zaki. MR ditangkap Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang pada Sabtu (12/6) malam. Penyegelan dilakukan untuk mencegah korban baru, karena dugaan praktik tersebut telah berlangsung lebih dari 20 tahun. Yakuza Maneges berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas. "Kami akan mengawal kasus ini sampai P-21. Respons penyidik Polres Malang sangat baik," kata Zaki. Pihaknya juga mendesak penahanan MR yang merupakan residivis kasus serupa. Tiga pondok yang disegel terdiri dari dua pondok putri dan satu pondok putra. Seluruh santri telah dipulangkan sebelum penyegelan. Situasi sempat memanas dengan reaksi keras warga, namun kini lokasi terpantau sepi. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan santri dan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual di lembaga pendidikan. https://kabarbaik.co/yakuza-maneges-segel-ponpes-di-malang-pengasuh-diduga-lecehkan-santriwati/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, 20 tahun? Dan dia residivis pula. Bagaimana bisa lolos selama ini? Perlu ada pengawasan lebih ketat di ponpes.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Warga sekitar pasti terkejut. Semoga santriwati yang jadi korban dapat pendampingan psikologis. Kasus ini harus jadi pelajaran agar pondok lebih transparan.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar