Gubernur BI Mundur, Ekonom Duga Ada Tekanan Politik
Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dari jabatannya dinilai sebagai pukulan bagi stabilitas sektor moneter Indonesia. Keputusan tersebut memunculkan dugaan adanya tekanan politik, mengingat masa jabatannya masih akan berakhir pada Mei 2028.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, pengunduran diri Perry terjadi di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang berlangsung sejak akhir 2025. Bhima menilai tekanan terhadap sektor moneter tidak lepas dari persoalan fiskal, seperti pelebaran defisit APBN, proyek beranggaran besar dengan perencanaan bermasalah, melemahnya penerimaan pajak, dan peningkatan utang pemerintah yang memicu kekhawatiran investor.
Bhima juga menyoroti bahwa Bank Indonesia justru paling banyak disalahkan atas melemahnya kepercayaan investor dan nilai tukar rupiah. Ia menilai intervensi otoritas fiskal ke moneter sudah berlebihan. Selain itu, pengesahan revisi UU P2SK dan UU PFII turut mengurangi kewenangan BI dalam pengawasan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada 26 Juli 2026 dan akan menerbitkan keputusan pemberhentian dengan hormat. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI hingga gubernur definitif ditetapkan.
https://www.gelora.co/2026/07/