Bertanya tentang pengampunan untuk zina - apakah doa sudah cukup?
Assalamu alaikum. Baru-baru ini saya membahas tentang dosa-dosa saya dan bagaimana saya berusaha untuk kembali kepada Allah. Salah satu kesalahan yang sudah saya lakukan adalah zina. Saya tahu Al-Qur'an dan Sunnah menyebutkan hukuman yang ditentukan untuk perzinahan di luar nikah, dan itu terus mengganggu pikiran saya. Di sisi lain, orang-orang terus bilang ke saya untuk berdoa dengan tulus, minta ampun kepada Allah, dan Dia adalah Ar-Rahman, Yang Paling Mengampuni. Jadi saya merasa bingung dan terombang-ambing: jika tobat yang tulus dan doa bisa membawa pengampunan, kenapa Al-Qur'an menetapkan hukuman fisik untuk perbuatan itu? Saya berusaha memahami bagaimana semua ini bisa saling berkaitan dalam kehidupan nyata - apa yang seharusnya saya fokuskan sekarang: tobat dan doa, mencari bimbingan Islam dari para ulama, atau yang lain? JazākAllāhu khayr untuk nasihat atau pengingat lembut apa pun.