Dugaan Kekerasan Seksual di Unisma Malang, Dua Mahasiswi Jadi Korban
Universitas Islam Malang (Unisma) melalui Satgas PPKPT tengah mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap dua mahasiswi. Pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan pada Kamis (23/7) dengan mengutamakan perlindungan identitas dan pendampingan psikologis.
Ketua Satgas PPKPT, Dwi Mariyono, menyatakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung enam jam dan akan dilanjutkan pada pihak terkait. Penanganan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Unisma memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan bantuan hukum. Pihak kampus menegaskan komitmen menciptakan lingkungan akademik aman dan memproses laporan secara objektif. Pengaduan dapat disampaikan langsung atau melalui WhatsApp resmi Satgas PPKPT.
https://kabarbaik.co/dugaan-ke