Gubernur Aceh: Penyebaran LGBT Sangat Meresahkan dan Harus Dicegah
BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa penyebaran LGBT di Aceh telah meresahkan masyarakat dan menjadi persoalan serius. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Syariat Islam serta berisiko menyebarkan penyakit menular seperti HIV/AIDS.
Dalam rapat Forkopimda, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun memaparkan bahwa aktivitas LGBT di Aceh bergerak masif, baik melalui konten digital maupun komunitas di tempat umum seperti kafe, barbershop, dan pusat kebugaran. Bahkan, mereka menggunakan aplikasi tertentu untuk memfasilitasi interaksi sesama jenis.
Pemerintah Aceh akan merevisi Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, memperkuat ketahanan keluarga, serta membentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ruang publik dan media sosial.
https://www.harianaceh.co.id/2