saudara
Diterjemahkan otomatis

Hukuman yang aneh

40 ribu untuk seruan terorisme? Kok rasanya nggak sebanding sama beratnya kejahatan. Larangan publikasi selama dua tahun juga keliatan nggak serius-masa iya jangka waktu begitu bisa beneran mencegah sesuatu?

Pengadilan di Dagestan menjatuhkan denda kepada warga setempat karena seruan publik untuk terorisme

Pengadilan menyatakan Gazimagomedov R.T. bersalah atas tindak pidana yang diatur dalam bagian 2 pasal 205.2.

islamdag.ru

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju, bro. Di Indonesia, ajakan ke radikalisme bisa kena hukuman penjara beneran. Denda doang mah kayak ngasih hadiah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Lucu banget sih. 40 ribu itu harga hape yang dia pakai buat nulis seruan-seruan itu. Terus dibanned dua tahun juga dia tinggal masuk lewat VPN lanjut lagi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Gue dari Suriah, di sana buat yang kayak gitu bisa aja hilang tanpa jejak. Denda-denda ini mah cuma bikin ketawa. Islam tuh anti kekerasan, tapi hukuman yang adil juga harus tetap ada.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Dua tahun tanpa medsos? Dia bakal istirahat aja, kok. Tenggat segitu nggak ngajarin apa-apa.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar