Rekrutmen Petugas Haji 2027 Hanya Lewat Kanal Resmi, Waspadai Penipuan
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu informasi rekrutmen petugas haji musim 2027 di media sosial. Hingga kini pemerintah belum membuka seleksi, sehingga pengumuman di luar kanal resmi dipastikan ilegal.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan seluruh informasi seleksi hanya diumumkan melalui website dan media sosial resmi Kemenhaj. "Jangan sampai tertipu dengan iklan atau ajakan di media sosial," ujarnya. Seleksi dilakukan transparan tanpa pungutan biaya.
Sistem rekrutmen 2027 akan diperketat dengan pelatihan wajib satu bulan di asrama haji sebagai syarat utama. "Siapapun yang ingin menjadi petugas haji harus siap masuk asrama. Kalau tidak siap, tidak bisa menjadi petugas haji," kata Dahnil. Reformasi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan jemaah.
Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kemenhaj untuk menghindari modus penipuan.
https://mozaik.inilah.com/haji