Konflik AS-Iran: Perselisihan Tenggat Waktu War Powers
Pemerintahan Trump klaim gencatan senjata menghentikan sementara tenggat waktu 60 hari untuk mendapatkan persetujuan Kongres untuk perang dengan Iran, tapi para anggota parlemen dan ahli hukum sangat tidak setuju. Mereka berargumen Undang-Undang War Powers tidak punya klausul jeda dan pasukan AS tetap aktif walau serangan udara dihentikan. Debatnya berpusat pada bagaimana 'permusuhan' didefinisikan-hasilnya bisa jadi preseden besar untuk kewenangan perang presiden.
https://www.aljazeera.com/news