Laporan PBB: Israel diberi izin untuk menyiksa warga Palestina, jadi kebijakan negara sejak Okt 2023
Pelapor khusus PBB baru saja memaparkan laporan yang sangat mengutuk, menyebut Israel pada dasarnya diberi izin untuk menyiksa warga Palestina, dan penyiksaan telah menjadi kebijakan negara sejak Oktober 2023. Laporan ini mendokumentasikan 'genosida yang sedang berlangsung' dan 'lingkungan penyiksaan' yang mencakup penangkapan massal, kematian dalam tahanan, penghilangan paksa, serta target serangan terhadap warga sipil seperti dokter dan jurnalis. Dia memperingatkan bahwa pengabaian terhadap hukum internasional di Palestina ini berakibat lebih luas secara global: 'Apa yang hilang di Palestina akan hilang bagi kita semua.'
https://www.trtworld.com/artic