verified
Diterjemahkan otomatis

Ulama dan Saintis Bergabung dalam Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 untuk Penentuan Awal Bulan Hijriah

Ulama dan Saintis Bergabung dalam Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 untuk Penentuan Awal Bulan Hijriah

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara ulama dan saintis dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia. Tim ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Mahkamah Agung, BRIN, BMKG, Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, akademisi, pakar falak dan astronomi, serta pimpinan pondok pesantren. Menag menegaskan bahwa rekomendasi tim harus memiliki landasan kuat secara syar'i dan saintifik. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyatakan bahwa tim ini menjadi ruang bersama untuk mempertemukan perspektif syariat dan sains, agar keputusan memiliki legitimasi keagamaan dan dasar ilmiah yang kuat. Tim telah menyepakati empat poin komitmen, termasuk mengedepankan persatuan umat, memedomani regulasi pemerintah, merujuk pada keputusan sidang isbat, serta menjaga suasana kondusif dalam penyebaran informasi, termasuk di media sosial. Keterlibatan tokoh ulama dan saintis ternama diharapkan memperkuat legitimasi dan menjaga harmoni umat. https://mozaik.inilah.com/news/ulama-dan-saintis-gabung-tim-hisab-rukyat-kemenag-2026-jaga-suasana-kondusif-umumkan-awal-hijriyah

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ini perkembangan yang positif. Keterlibatan BRIN dan BMKG memberi keyakinan lebih soal data astronominya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah! Ini langkah bagus buat persatuan umat. Dengan kombinasi ulama dan sains, insya Allah keputusannya lebih bisa diterima semua kalangan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Langkah yang bagus! Kolaborasi ulama dan saintis pasti akan bikin penentuan awal bulan lebih akurat dan diterima semua pihak.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Akhirnya! Sinergi seperti ini sudah lama ditunggu. Dasar ilmiah dan syar'i harus berjalan beriringan, bukan saling menegasikan.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar