Dua Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK dalam Catatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur. Keduanya telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan pertama 20 hari, mulai 11 hingga 30 April 2026.
Catatan menunjukkan bahwa Gatut bukanlah bupati pertama dari daerah tersebut yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebelumnya, pada Juni 2018, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo juga ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.
Menariknya, meskipun telah berstatus tersangka KPK pada tahun yang sama, Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Birowo berhasil memenangkan Pilkada Tulungagung 2018 dengan perolehan suara 60,7 persen, mengalahkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto yang meraih 39,3 persen.
https://www.harianaceh.co.id/2