Ironi di Balik Aksi Pembakaran Alquran: Antara Kebebasan Ekspresi dan Keamanan Negara
Aksi pembakaran dan penodaan Alquran yang dilakukan sejumlah aktivis anti-Islam di negara-negara Barat memunculkan persoalan lebih besar dari sekadar provokasi. Kejadian di Swedia, Denmark, Belanda, Norwegia, dan AS ini menyorot benturan antara kebebasan berekspresi, politik anti-Islam, dan kepentingan keamanan negara. Beberapa aksi dilakukan di ruang publik, dekat masjid, atau kantor diplomatik negara Muslim.
Denmark menjadi contoh nyata konsekuensi politik dari provokasi tersebut. Pada Desember 2023, parlemen Denmark mengesahkan perubahan hukum pidana yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap kitab suci atau benda penting bagi komunitas agama yang diakui. Larangan ini disahkan dengan 94 suara mendukung dan 77 menolak, didasari alasan keamanan nasional setelah gelombang pembakaran Alquran memicu tekanan diplomatik dan keamanan.
Kasus serupa terjadi di Swedia melalui aksi Rasmus Paludan dan Salwan Momika, yang memicu kemarahan global, demonstrasi, hingga serangan terhadap Kedutaan Swedia di Baghdad. Di Belanda, Edwin Wagensveld merobek Alquran di Den Haag, sementara di AS, aktivis sayap kanan Jake Lang berupaya membakar Alquran di Dearborn, Michigan. Rangkaian aksi ini menunjukkan bagaimana simbol agama dapat dijadikan instrumen mobilisasi politik dan provokasi.
Bagi umat Islam, persoalan ini tidak hanya soal penodaan kitab suci, melainkan ujian terhadap batas kebebasan berekspresi, tanggung jawab negara menjaga keamanan, dan kemampuan demokrasi mencegah kebencian berubah menjadi konflik sosial.
https://mozaik.inilah.com/news