Dugaan Larangan Berhijab di Unhan Dinilai Langgar HAM, Ahmad Khozinudin Pertanyakan Sikap Natalius Pigai
Mantan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengkritik dugaan kebijakan Universitas Pertahanan (Unhan) yang mewajibkan calon kadet putri melepas jilbab selama pendidikan. Ia menilai aturan tersebut melanggar kemerdekaan beragama dan konstitusi, khususnya Pasal 29 UUD 1945.
Kritik ini mencuat setelah viral kasus Asma Wafa Andina, calon mahasiswa Kedokteran Militer Unhan, yang mengundurkan diri karena diberi pilihan melepas jilbab dan memotong rambut atau mundur. Ahmad menyebut pemaksaan ini sebagai pengekangan kebebasan beragama.
Ahmad juga mempertanyakan sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai tidak bersuara atas dugaan pelanggaran hak kebebasan beribadah di Unhan.
https://www.gelora.co/2026/08/