Imigrasi Bandara Soetta Bongkar Dua Modus Utama Haji Ilegal
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan untuk memberangkatkan calon jemaah haji secara ilegal sepanjang musim haji 2026.
Pertama, modus izin wisata: calon jemaah berpura-pura hendak berwisata ke negara Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur atau Singapura, lalu setelah transit melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi. Kedua, modus Visa Amil Work, di mana visa kerja resmi disalahgunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kepolisian melalui sistem profiling penumpang dan penerapan Subject of Interest. Dengan sistem tersebut, data penumpang dapat dianalisis sebelum check-in, dan oknum yang pernah tercatat melakukan percobaan keberangkatan ilegal pada tahun sebelumnya akan memicu peringatan saat paspor dipindai.
Sepanjang 18 April hingga 15 Mei 2026, Imigrasi Soetta mencegah keberangkatan 89 orang (40 laki-laki, 49 perempuan), menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 721 orang. Pihak Imigrasi menyerahkan penanganan lanjutan kepada polisi dan berkomitmen memperkuat pengawasan untuk melindungi warga dari sindikat haji ilegal.
https://mozaik.inilah.com/news