Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Puluhan Santriwati Jadi Korban
Seorang pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, berinisial S, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati, sebagian besar anak yatim, selama bertahun-tahun. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut jumlah korban mencapai 30-50 orang, dengan rentang usia setingkat SMP. Modusnya melibatkan ancaman pengusiran dari pondok via pesan WhatsApp di malam hari untuk memaksa korban menemani pelaku. Dugaan kejahatan terjadi di dua lokasi di lingkungan pesantren.
Ali Yusron mengungkapkan, satu korban hingga hamil dan dinikahkan dengan santri laki-laki untuk menutupi kejadian tersebut. Meski laporan telah masuk pada 2024, pelaku masih belum ditahan. Korban didominasi anak yatim dari keluarga kurang mampu yang bersekolah gratis di pesantren binaan pelaku. Hingga kini, dua saksi telah siap memberikan keterangan.
Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim menegaskan kasus harus diselesaikan secara hukum, tanpa menggeneralisasi tindakan oknum sebagai citra pesantren secara keseluruhan. PCNU Pati melalui RMI telah menginstruksikan peningkatan pembinaan pesantren di wilayahnya, serta mendorong Kementerian Agama untuk memperketat perizinan guna mencegah pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan agama.
https://www.gelora.co/2026/05/