Said Didu Kritik Tata Kelola Program MBG, Sebut Ada Manipulasi Anggaran Rp150 Triliun
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengkritik tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengungkap sejumlah modus yang dinilai memanipulasi APBN hingga berpotensi merugikan negara sekitar Rp150 triliun. Modus tersebut meliputi penggelembungan target penerima menjadi 82 juta anak, komersialisasi dapur SPPG, nepotisme pengelola, dan perubahan insentif yang menguntungkan pihak tertentu.
Sejalan dengan itu, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru. Ia diduga menjadi perantara pencari mitra yayasan SPPG atas perintah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dengan memberikan uang secara berkala terkait jatah proyek. Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima tersangka lain, termasuk eks pejabat BGN.
Said Didu menyerukan moratorium program MBG dan penataan ulang pelaksanaannya. Sementara itu, penyidik masih mendalami modus nepotisme dan markup pengadaan yang tidak terkait langsung dengan operasional makan gratis, seperti pengadaan motor listrik dan perangkat elektronik senilai triliunan rupiah.
https://www.gelora.co/2026/06/