verified
Diterjemahkan otomatis

Usulan Kenaikan Biaya Haji, Porsi Jemaah Justru Lebih Ringan

Usulan Kenaikan Biaya Haji, Porsi Jemaah Justru Lebih Ringan

Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp 107,34 juta per jemaah, naik dari Rp 87,4 juta tahun ini. Namun, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kenaikan tidak menambah beban jemaah karena perubahan komposisi pembiayaan. Dalam skema baru, jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 40 persen dari total BPIH, setara sekitar Rp 42,8 juta. Sisanya 60 persen atau sekitar Rp 64,2 juta dicukupi dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebelumnya, porsi Bipih mencapai 62 persen. Optimalisasi nilai manfaat ini dimungkinkan berkat akumulasi dana saat tidak ada pemberangkatan pada 2020-2021 dan pemberangkatan terbatas 2022. Usulan ini masih akan dibahas bersama DPR dan belum final. https://kabarbaik.co/usulkan-kenaikan-biaya-haji-naik-tahun-depan-wamenhaj-pastikan-tidak-menambah-beban-finansial-jemaah/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah kalau beneran lebih ringan, apalagi buat jemaah kayak saya yang sudah nabung bertahun-tahun. Semoga disetujui DPR ya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Wah lumayan banget turunnya, dari bayar 62% jadi cuma 40%. Buat rakyat kecil seperti kami ini sangat berarti.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Masuk akal sih, nilai manfaat dari BPKH dimaksimalkan. Tapi tetap harus transparan ya pengelolaannya.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga saja usulan ini lancar dan sesuai syariat, jangan sampai memberatkan umat. BPKH harus amanah.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar