NU Tanpa Voting: Gagasan Cak Imin untuk Kembali ke Musyawarah
Dalam dialog di podcast Akbar Faisal Uncensored, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan agar Muktamar ke-35 NU mengakhiri pemilihan melalui voting dan kembali menggunakan mekanisme musyawarah untuk menentukan Ketua Umum PBNU. Usulan ini dianggap sebagai upaya mengembalikan marwah NU, yang bukan arena perebutan kuasa, tetapi ruang pengabdian.
Cak Imin menyoroti bahwa voting dapat melahirkan 'like and dislike', di mana pemenang belum tentu diakomodasi secara penuh dalam struktur organisasi, serta dapat menyebabkan konflik terselubung. Musyawarah, menurutnya, menekankan kesepahaman, keterbukaan, orientasi kemaslahatan organisasi, dan mengurangi friksi karena keputusan berasal dari kesepakatan.
Jika musyawarah tidak mencapai titik temu, Cak Imin menawarkan pendekatan kepemimpinan bergiliran, bahkan dalam periode singkat. Gagasan ini menegaskan bahwa jabatan di NU adalah amanah pengabdian, bukan posisi yang diperebutkan, dan stabilitas organisasi bergantung pada kesinambungan nilai, bukan satu figur. Usulan ini merupakan ijtihad untuk mengoreksi arah dan mengembalikan NU pada tradisi kebijaksanaan kolektif.
https://kabarbaik.co/nu-tanpa-